Selasa, 12 Mei 2015

Makalah Hadist Etos Kerja

BAB I
PENDAHULUAN
A.        Latar Belakang Masalah
Etos kerja dalam arti luas menyangkut akan akhlak dalam pekerjaan. Untuk bisa menimbang bagaimana akhlak seseorang dalam bekerja sangat tergantung dari cara melihat arti kerja dalam kehidupan, cara bekerja dan hakikat bekerja. Dalam Islam, iman banyak dikaitkan dengan amal. Dengan kata lain, kerja yang merupakan bagian dari amal tak lepas dari kaitan iman seseorang. Idealnya, semakin tinggi iman itu maka semangat kerjanya juga tidak rendah. Ungkapan iman sendiri berkaitan tidak hanya dengan hal-hal spiritual tetapi juga program aksi.
Dalam kehidupan sehari-hari sebagai umat Islam selain diperintahkan untuk beribadah Allah memerintahkan untuk bekerja (berusaha).
Bekerja merupakan melakukan suatu kegiatan demi mencapai tujuan, selain mencari rezeki namun juga cita-cita. Dalam bekerja diwajibkan memilih pekerjaan yang baik dan halal, karena tidak semua pekerjaan itu diridhai Allah SWT.
Di dalam Al-Qur’an dan Hadist sudah jelas tentang pekerjaan yang baik dan bagaimana kita memperoleh rezeki dengan cara yang diridhai Allah SWT. Hal ini sangat penting sekali dibahas, karena semua orang dunia ini pasti membutuhkan makanan, sandang maupun papan. Disini pasti manusia berlomba-lomba atau memenuhi kebutuhannya tersebut dengan bekerja untuk mendapatkan yang diinginkan sehingga kita juga harus tahu, bahwa semua yang kita dapatkan semuanya dari Allah SWT dan itu semua hanya titipan Allah SWT semata. Sebagai umatnya diwajibkan mengembangkannya dengan baik dan hati-hati. Untuk itu Hadist tentang Etos Kerja ini sangat diperlukan demi kelangsungan umat sehari-hari.
B.        Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka pemakalah merumskan masalah yang akan di bahas dalam makalah ini antara lain sebagai berikut:
1.         Redaksi Hadist mengenai Etos Kerja Seorang Muslim?
a.      Bagaimana Aspek – aspek pekerjaan dalam Islam?
b.      Ciri –ciri etos kerja dalam  Islam?
2.         Larangan meminta minta.
3.         Mukmin yang kuat dapat pujian.










BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Etos Kerja
Etos kerja ialah suatu sikap jiwa seseorang untuk melaksanakan suatu pekerjaan dengan perhatian yang penuh. Maka pekerjaaan itu akan terlaksana dengan sempurna walaupun banyak kendala yang harus diatasi, baik karena motivasi kebutuhan atau karena tanggung jawab yang tinggi.

Ethos berasal dari bahasa Yunani yang berarti sikap, kepribadian, watak, karakter serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat. Ethos dibentuk oleh berbagai kebiasaan, pengaruh, budaya serta sistem nilai yang diyakininya.  Dari kata etos ini dikenal pula kata etika yang hamper mendekati pada pengertian akhlak atau nilai-nilai yang berkaitan dengan baik buruk moral sehingga dalam etos tersebut terkandung gairah atau semangat yang amat kuat untuk mengerjakan sesuati secara optimal lebih baik dan bahkan berupaya untuk mencapai kualitas kerja yang sesempurna mungkin.
Etos kerja seorang muslim adalah semangat untuk menapaki jalan lurus, dalam hal mengambil keputusan pun, para pemimpin harus memegang amanah terutama para hakim. Hakim berlandaskan pada etos jalan lurus tersebut sebagaimana Dawud ketika ia diminta untuk memutuskan perkara yang adil dan harus didasarkan pada nilai-nilai kebenaran, maka berilah keputusan (hukumlah) di antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjuklah (pimpinlah) kami ke jalan yang lurus (QS. Ash Shaad : 22)

1.    Aspek-aspek pekerjaan dalam islam
Aspek pekerjaan dalam Islam meliputi empat hal yaitu :
a.    Memenuhi kebutuhan sendiri
Islam sangat menekankan kemandirian bagi pengikutnya. Seorang muslim harus mampu hidup dari hasil keringatnya sendiri, tidak bergantung pada orang lain.  Hal ini diantaranya tercermin dalah hadist berikut :
عن أبي عبد الله الزبير بن العوام رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لأن يأخذ أحدكم أحبله ثم يأتي الجبل، فيأتي بحزمةٍ من حطبٍ على ظهره فيبيعها، فيكف الله بها وجهه، خيرٌ له من أن يسأل الناس،أعطوه أو منعوه. رواه البخاري.
Dari Abu Abdillah yaitu az-Zubair bin al-Awwam r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Niscayalah jikalau seseorang dari engkau semua itu mengambil tali-talinya – untuk mengikat – lalu ia datang di gunung, kemudian ia datang kembali – di negerinya – dengan membawa sebongkokan kayu bakar di atas punggungnya, lalu menjualnya,kemudian dengan cara sedemikian itu Allah menahan wajahnya – yakni dicukupi kebutuhannya, maka hal yang semacam itu adalah lebih baik baginya daripada meminta-minta sesuatu pada orang-orang, baik mereka itu suka memberinya atau menolaknya.” (Riwayat Bukhari)
Rasullullah memberikan contoh kemandirian yang luar biasa, sebagai pemimpin nabi dan pimpinan umat Islam beliau tak segan menjahit bajunya sendiri, beliau juga seringkali turun langsung ke medan jihad, mengangkat batu, membuat parit, dan melakukan pekerjaan-pekerjaan lainnya.
Para sahabat  juga memberikan contoh bagaimana mereka bersikap mandiri, selama sesuatu itu bisa dia kerjakan sendiri maka dia tidak akan meminta tolong orang lain untuk mengerjakannya. Contohnya, ketika mereka menaiki unta dan ada barangnya yang jatuh maka mereka akan mengambilnya sendiri tidak meminta tolong lain.
b.    Memenuhi kebutuhan keluarga
Bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang menjadi tanggungannya adalah kewajian bagi seorang muslim, hal ini bisa dilihat dari hadist berikut :
قال رسول الله(صلى الله عليه وسلم):” كفى بالمرء إثماً أن يضيع من يقوت” رواه أحمد وأبو داود وصححه الحاكم وأقره الذهبي من حديث عبدالله ابن عمرو بن العاص.
Rasulullah saw bersabada, “Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya”. (HR. Ahmad, Abu Daud dan al-Hakim)
Menginfaqkan harta bagi keluarga adalah hal yang harus diutamakan, baru kemudian pada lingkungan terdekat, dan kemudian lingkungan yang lebih luas.
c.    Kepentingan seluruh makhluk
Pekerjaan yang dilakukan seseorang bisa menjadi sebuah amal jariyah baginya, sebagaimana disebutkan dalam hadist berikut :
 عن أنس قال النبي صلى الله عليه وسلم : ” ما من مسلم يغرس غرسا أو يزرع زرعا فيأكل منه طير أو إنسان أو بهيمة إلا كان له به صدقة 
        Dari Anas, Rasulullah saw bersabda, “Tidaklah seorang mukmin menanam tanaman, atau menabur benih, lalu burung atau manusia atau hewan pun makan darinya kecuali pasti bernilai sedekah baginya”.(HR Bukhari)
Dalam era modern ini banyak sekali pekerjaan kita yang bisa bernilai sebagai amal jariyah. Misalnya kita membuat aplikasi atau tekhnologi yang berguna bagi umat manusia. Karenanya umat Islam harus cerdas agar bisa menghasilkan pekerjaan-pekerjaan yang bernilai amal jariyah.
d.    Bekerja sebagai wujud penghargaan terhadap pekerjaan itu sendiri
Islam sangat menghargai pekerjaan, bahkan seandainya kiamat sudah dekat dan kita yakin tidak akan pernah menikmati hasil dari pekerjaan kita, kita tetap diperintahkan untuk bekerja sebagai wujud penghargaan terhadap pekerjaan itu sendiri. Hal ini bisa dilihat dari hadist berikut :
عن أنس رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ” إن قامت الساعة و في يد أحدكم فسيلة , فإن استطاع أن لا تقوم حتى يغرسها فليغرسها
Dari Anas RA, dari Rasulullah saw, beliau bersabda, “Jika hari kiamat terjadi, sedang di tanganmu terdapat bibit tanaman, jika ia bisa duduk hingga dapat menanamnya, maka tanamlah “ (HR Bukhari dan Muslim).
2.    Ciri-ciri etos kerja dalam islam
Dan dalam batas-batas tertentu, ciri-ciri etos kerja islami dan ciri-ciri etos kerja tinggi pada umumnya banyak keserupaannya, utamanya pada dataran lahiriahnya. Ciri-ciri tersebut antara lain : 
a.    Baik dan Bermanfaat
Islam hanya memerintahkan atau menganjurkan pekerjaan yang baik dan bermanfaat bagi kemanusiaan, agar setiap pekerjaan mampu memberi nilai tambah dan mengangkat derajat manusia baik secara individu maupun kelompok.
b.    Kemantapan atau perfectness
Kualitas kerja yang mantap atau perfect merupakan sifat pekerjaan Tuhan (baca: Rabbani), kemudian menjadi kualitas pekerjaan yang islami yang berarti pekerjaan mencapai standar ideal secara teknis. Untuk itu, diperlukan dukungan pengetahuan dan skill yang optimal. Dalam konteks ini, Islam mewajibkan umatnya agar terus menambah atau mengembangkan ilmunya dan tetap berlatih.
c.    Kerja Keras, Tekun dan Kreatif.
Kerja keras, yang dalam Islam diistilahkan dengan mujahadah dalam maknanya yang luas seperti yang didefinisikan oleh Ulama adalah ”istifragh ma fil wus’i”, yakni mengerahkan segenap daya dan kemampuan yang ada dalam merealisasikan setiap pekerjaan yang baik. Dapat juga diartikan sebagai mobilisasi serta optimalisasi sumber daya. Sebab, sesungguhnya Allah SWT telah menyediakan fasilitas segala sumber daya yang diperlukan, tinggal peran manusia sendiri dalam memobilisasi serta mendaya gunakannya secara optimal, dalam rangka melaksanakan apa yang Allah ridhai.
d.    Berkompetisi dan Tolong-menolong
Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyerukan persaingan dalam kualitas amal shalih. Pesan persaingan ini kita dapati dalam beberapa ungkapan Qur’ani yang bersifat “amar” atau perintah, seperti “fastabiqul khairat” (maka, berlomba-lombalah kamu sekalian dalam kebaikan. Oleh karena dasar semangat dalam kompetisi islami adalah ketaatan kepada Allah dan ibadah serta amal shalih, maka wajah persaingan itu tidaklah seram; saling mengalahkan atau mengorbankan. Akan tetapi, untuk saling membantu (ta’awun).
e.    Objektif (Jujur)
Sikap ini dalam Islam diistilahkan dengan shidiq, artinya mempunyai kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinan dan amal perbuatan dengan nilai-nilai  yang benar dalam Islam. Tidak ada kontradiksi antara realita dilapangan dengan konsep kerja yang ada. Dalam dunia kerja dan usaha kejujuran ditampilakan dalam bentuk kesungguhan dan ketepatan, baik ketepatan waktu, janji, pelayanan, mengakui kekurangan, dan kekurangan tersebut diperbaiki secara terus-menerus, serta menjauhi dari berbuat bohong atau menipu
f.     Disiplin atau Konsekuen
Selanjutnya sehubungan dengan ciri-ciri etos kerja tinggi yang berhubungan dengan sikap moral yaitu disiplin dan konsekuen, atau dalam Islam disebut dengan amanah. Sikap bertanggungjawab terhadap amanah merupakan salah satu bentuk akhlaq bermasyarakat secara umum, dalam konteks ini adalah dunia kerja. Allah memerintahkan untuk menepati janji adalah bagian dari dasar pentingnya sikapamanah.Janji atau uqud dalam ayat tersebut mencakup seluruh hubungan, baik dengan Tuhan, diri sendiri, orang lain dan alam semesta, atau bisa dikatakan mencakup seluruh wilayah tanggung jawab moral dan sosial manusia. Untuk menepati amanah tersebut dituntut kedisiplinan yang sungguh-sungguh terutama yang berhubungan dengan waktu serta kualitas suatu pekerjaan yang semestinya dipenuhi.
g.    Konsisten dan Istiqamah
Istiqamah dalam kebaikan ditampilkan dalam keteguhan dan kesabaran sehingga menghasilkan sesuatu yang maksimal. Istiqamah merupakan hasil dari suatu proses yang dilakukan secara terus-menerus. Proses itu akan menumbuh-kembangkan suatu sistem yang baik, jujur dan terbuka, dan sebaliknya keburukan dan ketidakjujuran akan tereduksi secara nyata. Orang atau lembaga yang istiqamah dalam kebaikan akan mendapatkan ketenangan dan sekaligus akan mendapatkan solusi daris segala persoalan yang ada. Inilah janji Allah kepada hamba-Nya yang konsisten/istiqamah.
h.    Percaya diri  dan Kemandirian
Sesungguhnya daya inovasi dan kreativitas hanyalah terdapat pada jiwa yang merdeka, karena jiwa yang terjajah akan terpuruk dalam penjara nafsunya sendiri, sehingga dia tidak pernah mampu mengaktualisasikan aset dan kemampuan serta potensi ilahiyah yang ia miliki yang sungguh sangat besar nilainya. Semangat berusaha dengan jerih payah diri sendiri merupakan hal sangat mulia posisi keberhasilannya dalam usaha pekerjaan.
i.      Efisien dan Hemat
Agama Islam sangat menghargai harta dan kekayaan. Jika orang mengatakan bahwa agama Islam membenci harta, adalah tidak benar. Yang dibenci itu ialah mempergunakan harta atau mencari harta dan mengumpulkannya untuk jalan-jalan yang tidak mendatangkan maslahat, atau tidak pada tempatnya, serta tidak sesuai dengan ketentuan agama, akal yang sehat dan ‘urf  (kebiasaan yang baik). Demi kemaslahatan harta tersebut, maka sangat dianjurkan untuk berperilaku hemat dan efisien dalam pemanfaatannya, agar hasil yang dicapai juga maksimal. Namun sifat hemat di sini tidak sampai kepada kerendahan sifat yaitu kikir atau bakhil. Sebagian  ulama membatasi sikap hemat yang dibenarkan kepada perilaku yang berada antara sifat boros dan kikir, maksudnya hemat itu berada di tengah kedua sifat tersebut. Kedua sifat tersebut akan berdampak negatif dalam kerja dan kehidupan, serta tidak memiliki kemanfaatan sedikit pun, padahal Islam melarang sesorang untuk berlaku yang tidak bermanfaat.[4]

B.   Larangan meminta minta
Di antara sifat buruk yang dijauhi oleh syara’ adalah meminta-minta kepada manusia, yang dimaksud meminta-minta adalah inisiatif seseorang untuk meminta-minta kepada orang lain harta dan segala kebutuhannya pada mereka tanpa ada kebutuhan dan tuntutan yang mendesak, sebab meminta-minta mengandung kehinaan kepada selain Allah Azza Wa Jalla.

Allah swt berfirman:
٢٧٣. لِلْفُقَرَاء الَّذِينَ أُحصِرُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ ضَرْباً فِي الأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاء مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لاَ يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافاً وَمَا تُنفِقُواْ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ

273. (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.

Ibnu Katsir berkomentar ketika menafsirkan ayat di atas: Allah berkehendak agar mereka tidak memelas dalam meminta-minta dan mereka tidak memaksa manusia dengan sesuatu yang mereka tidak butuhkan, sebab orang yang meminta-minta padahal dia memiliki sesuatu yang bisa mencegahnya dari meminta-minta maka sungguh dia termasuk orang yang meminta-minta kepada manusia secara memaksa.1
Dari Abi Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda: Bukanlah orang yang miskin orang yang berkeliling meminta-minta, yaitu orang yang berkeliling kepada orang lain untuk meminta-minta lalu dia ditolak satu suap atau dua suap atau satu biji korma dan dua biji kurma. Lalu mereka bertanya: Siapakh orang yang miskin tersebut wahai Rasulullah?. Beliau bersabda: Orang yang tidak memilki apa yang mencukupinya dan dia tidak pandai mencar lalu orang-orang bersedeqah kepadanya serta tidak meminta kepada orang lain sesuatu apa pun”.2
 Dari Abi Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda: Barangsiapa yang meminta-minta harta orang lain untuk dikumpulknnya maka sungguh dia telah meminta barak api jahannam, maka hendaklah dia mempersedikitnya atau memperbanykanya”.3
Abu Hamid Al-Gozali berkata: Pada dasarnya meminta-minta itu adalah haram, namun dibolehkan karena adanya tuntutan atau kebutuhan yang mendesak yang mengarah kepada tuntutan, sebab meminta-minta berarti mengeluh terhadap Allah, dan di dalamnya terkandung makna remehnya nikmat yang dikaruniakan oleh Allah kepada hamabaNya dan itulah keluhan yang sebenarnya. Pada meminta-minta terkandung makna bahwa peminta-minta menghinakan dirinya kepada selain Allah Ta’ala dan biasanya dia tidak akan terlepas dari hinaan orang yang dipinta-pinta, dan terkadang dia diberikan oleh orang lain karena factor malu atau riya, dan ini adalah haram bagi orang yang mengambilnya”.4
Seorang penyair berkata:
Orang yang meminta kepada manusia maka mereka akan menolaknya Dan orang yang meminta hanya kepada Allah tidak akan pernah kecewa  Seorang penyair yang lain berkata: Janganlah meminta kebutuhanmu kepada Anak Adam Pintalah kepada Zat yang pintuNya tak pernah tertutup.

Dibawah ini Dalil dalil yang melarang untuk meminta minta
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُسْلِمٍ أَخِي الزُّهْرِيِّ عَنْ حَمْزَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ و حَدَّثَنِي عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنِي إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَخِي الزُّهْرِيِّ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ مُزْعَةُ
Tidaklah salah seorang dari kalian yg terus meminta-minta, kecuali kelak di hari kiamat ia akan menemui Allah sementara di wajahnya tak ada sepotong daging pun. Dan telah menceritakan kepadaku Amru An Naqid telah menceritakan kepadaku Isma'il bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari saudaranya Az Zuhri dgn isnad ini, namun ia tak menyebutkan muz'ah (sepotong). [HR. Muslim No.1724].
Hadits Muslim 1725
حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي اللَّيْثُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي جَعْفَرٍ عَنْ حَمْزَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَاهُ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
Tidaklah seseorang terus meminta-minta hingga kelak pada hari kiamat ia menjumpai Allah sementara di wajahnya tak ada sekerat daging pun. [HR. Muslim No.1725].
Hadits Muslim 1726
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ وَوَاصِلُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ الْقَعْقَاعِ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ
Siapa yg meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk harta kekayaan, berarti dia hanya meminta bara api. Sama saja halnya, apakah yg diterimanya sedikit atau banyak. [HR. Muslim No.1726].
Hadits Muslim 1727
حَدَّثَنِي هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ بَيَانٍ أَبِي بِشْرٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَأَنْ يَغْدُوَ أَحَدُكُمْ فَيَحْطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَتَصَدَّقَ بِهِ وَيَسْتَغْنِيَ بِهِ مِنْ النَّاسِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ رَجُلًا أَعْطَاهُ أَوْ مَنَعَهُ ذَلِكَ فَإِنَّ الْيَدَ الْعُلْيَا أَفْضَلُ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنِي قَيْسُ بْنُ أَبِي حَازِمٍ قَالَ أَتَيْنَا أَبَا هُرَيْرَةَ فَقَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاللَّهِ لَأَنْ يَغْدُوَ أَحَدُكُمْ فَيَحْطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهُ ثُمَّ ذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ بَيَانٍ
Berangkatnya salah seorang diantara kalian pagi-pagi kemudian pulang dgn memikul kayu bakar di punggungmu, lalu kamu bersedekah dgn itu tanpa meminta-minta kepada orang banyak, itu lebih baik bagimu daripada meminta-minta kepada orang banyak, baik ia diberi atau tidak. Sesungguhnya tangan yg memberi itu lebih mulia daripada tangan yg menerima. Dan dahulukanlah memberi kepada orang yg menjadi tanggunganmu. Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Isma'il telah menceritakan kepadaku Qais bin Abu Hazim ia berkata, kami mendatangi Abu Hurairah maka ia pun berkata;Nabi pernah bersabda:Seorang dari kalian pergi, lalu ia kembali dgn membawa kayu bakar di atas punggungnya, lalu ia menjualnya. Kemudian ia pun menyebutkan hadits yg serupa dgn hadits Bayan. [HR. Muslim No.1727].
C.   Mukmin Kang Kuat Lebih Dicintai Alla

Mukmin yang kuat lebih baik da lebih dicintai oleh Allah
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ ، اِحْـرِصْ عَـلَـى مَا يَـنْـفَـعُـكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَـعْجَـزْ ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَـيْءٌ فَـلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِـّيْ فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَـذَا ، وَلَـكِنْ قُلْ: قَـدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَـفْـتَـحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , beliau berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan. Bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allâh (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah. Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini dan begitu, tetapi katakanlah, Ini telah ditakdirkan Allâh, dan Allâh berbuat apa saja yang Dia kehendaki, karena ucapan seandainya akan membuka (pintu) perbuatan syaitan.
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2664); Ahmad (II/366, 370); Ibnu Mâjah (no. 79, 4168); an-Nasâ-i dalam Amalul Yaum wal Lailah (no. 626, 627); at-Thahawi dalam Syarh Musykilil Aatsâr (no. 259, 260, 262); Ibnu Abi Ashim dalam Kitab as-Sunnah (no. 356).
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2664); Ahmad (II/366, 370); Ibnu Mâjah (no. 79, 4168); an-Nasâ-i dalam Amalul Yaum wal Lailah (no. 626, 627); at-Thahawi dalam Syarh Musykilil Aatsâr (no. 259, 260, 262); Ibnu Abi Ashim dalam Kitab as-Sunnah (no. 356).
Dishahihkan oleh Syaikh al-Bani rahimahullah dalam Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât (no. 5228).
SYARAH HADITS
A.    Sabda nabi saw
اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ
Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan

Hadits ini mengandung beberapa perkara besar dan kata-kata yang memiliki arti luas. Di antaranya yaitu menetapkan adanya sifat mahabbah bagi Allâh Azza wa Jalla . Sifat ini terkait dengan orang-orang yang dicintai-Nya dan yang mencintai-Nya. Hadits ini juga menunjukkan bahwa mahabbah Allâh tergantung keinginan dan kehendak-Nya. Kecintaan Allâh kepada makhluk-Nya berbeda-beda, seperti kecintaan-Nya kepada Mukmin yang kuat lebih besar dari kecintaan-Nya kepada Mukmin yang lemah.
Hadits ini juga mencakup aqidah qalbiyyah (keyakinan hati), perkataan , dan perbuatan sebagaimana madzhab ahlus sunnah wal jamaah. Karena iman itu terdiri dari tujuh puluh cabang lebih, yang paling tinggi adalah kalimat LÂ ILÂHA ILLALLÂH, dan yang paling rendah yaitu menyingkirkan suatu yang mengganggu dari jalan. Dan malu itu merupakan cabang dari iman.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

اَلْإِيـْمَـانُ بِـضْـعٌ وَسَبْـعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً ، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَدْنَـاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْـحَيَاءُ شُعْبَـةٌ مِنَ اْلإِيْمَـانِ
Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang atau enam puluh cabang. Cabang yang paling tinggi adalah perkataan LÂ ILÂHA ILLALLÂH, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (gangguan) dari jalan. Dan malu adalah salah satu cabang iman.[1] 

Cabang-cabang yang kembalinya kepada amalan-amalan bathin dan zhahir ini, semuanya termasuk bagian dari iman. Barangsiapa yang mengerjakannya dengan benar, memperbaiki dirinya dengan ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, juga memperbaiki orang lain dengan saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, maka dia adalah Mukmin yang kuat. Dalam diri orang seperti ini terdapat tingkatan iman yang paling tinggi. Siapa yang belum sampai pada tingkatan ini, maka dia adalah Mukmin yang lemah.
Hadits ini sebagai dalil para Ulama salaf bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang, sesuai dengan kadar ilmu dan amalan-amalannya.
Setelah menjelaskan bahwa Mukmin yang kuat lebih baik daripada Mukmin yang lemah, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir Mukmin yang lemah imannya merasa tercela, karena itulah beliau melanjutkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ
Dan pada keduanya ada kebaikan                

Dalam penggalan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , "Pada keduanya ada kebaikan." ada faedah berharga, yaitu barangsiapa lebih mengutamakan seseorang atau amalan dengan yang lainnya, hendaknya dia menyebutkan sisi pengutamaannya serta berusaha menyebutkan keutamaan yang dimiliki oleh al-fâdhil (yang utama) dan al-mafdhûl (yang diutamakan atasnya), agar al-mafdhûl tidak merasa tercela.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa kaum Mukmin itu berbeda-beda dalam kebaikan, kecintaannya kepada Allâh dan berbeda-beda derajatnya. Seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla :
وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا 

Dan setiap orang memperoleh tingkatan sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan [al-Ahqâf/46:19]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman : 

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ 

Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzhalimi diri sendiri, ada yang pertengahan dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allâh. Yang demikian itu adalah karunia yang besar. [Fâthir/35:32]
Dalam ayat di atas, Allâh Azza wa Jalla membagi orang Mukmin menjadi tiga bagian:Pertama, as-Sâbiqûna bil khairât (Golongan yang senantiasa bergegas melakukan kebaikan). Mereka ini melakukan yang wajib dan yang sunnah, meninggalkan yang haram dan makruh, menyempurnakan amalan-amalan yang dianjurkan. Mereka disebut memiliki sifat yang sempurna.Kedua, al-Muqtashidûn (Golongan pertengahan). Yaitu mereka yang merasa cukup dengan mengerjakan yang wajib dan meninggalkan perkara-perkara yang haram. Ketiga, az-Zhâlimûna li anfusihim (Golongan yang menzhalimi diri sendiri). Yaitu mereka yang mencampur-adukkan perbuatan yang baik dengan perbuatan lain yang keji.

B. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
اِحْـرِصْ عَـلَـى مَا يَـنْـفَـعُـكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَـعْجَـزْ
Bersungguh-sungguhlah untuk meraih apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allâh (dalam segala urusanmu) 
Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini mengandung arti luas dan penuh manfaat, mencakup kebahagiaan dunia dan akhirat. Perkara-perkara yang bermanfaat itu ada dua macam yaitu perkara yang bermanfaat dalam agama dan perkara bermanfaat dalam hal keduniaan. Seorang hamba membutuhkan kebutuhan dunyawiyyah (keduniaan) sebagaimana dia membutuhkan kebutuhan diniyyah (keagamaan). Kebahagiaan seorang hamba dan kesuksesannya sangat ditentukan oleh semangat dan kesungguhannya dalam melakukan segala yang bermanfaat dalam urusan agama dan dunianya, serta keriusannya dalam memohon pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla . Ketika semua unsur ini sudah terpenuhi, maka itu adalah kesempurnaan baginya dan sebagai tanda kesuksesannya. Namun, ketika dia meninggalkan salah satu dari tiga perkara ini (bersemangat, bersungguh-sungguh, dan meminta pertolongan Allâh), maka dia akan kehilangan kebaikan seukuran dengan perkara yang ditinggalkannya. 
Orang yang tidak bersemangat dalam meraih dan melakukan hal-hal yang bermanfaat, bahkan bermalas-malasan, maka dia tidak akan mendapatkan apa-apa. Karena malas itu sumber kegagalan. Orang yang malas tidak akan mendapatkan kebaikan dan kemuliaan. Orang yang malas tidak akan bernasib baik dalam agama dan dunianya.
Dan ketika dia semangat, tetapi bukan pada hal-hal yang bermanfaat, seperti bersemangat pada sesuatu yang membahayakan dan menghilangkan kebaikan, maka ujung dari kesemangatannya itu adalah kegagalan, kehilangan kebaikan, mendapatkan keburukan dan kerugian. Berapa banyak orang yang bersemangat untuk meraih dan menempuh cara-cara dan hal-hal yang tidak bermanfaat, akhirnya ia tidak mendapat faedah apapun dari kesemangatannya itu selain hanya rasa lelah, payah dan susah.
Jika ada orang menempuh jalan-jalan yang bermanfaat, bersemangat dan bersungguh-sungguh padanya, namun tidak disertai dengan keseriusannya dalam memohon pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla , maka hasil yang akan dipetiknya tidak maksimal. Jadi benar-benar bersandar kepada Allâh Azza wa Jalla dan memohon pertolongan kepada-Nya bertujuan agar bisa mendapatkan perkara yang bermanfaat itu secara maksimal. Orang seperti ini tidak hanya bertumpu pada dirinya, kedudukannya dan kekuatannya, tetapi ia bertumpu sepenuhnya kepada Allâh Azza wa Jalla .
Apabila seorang hamba bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla , menyerahkan urusan hanya kepada Allâh, dan minta tolong hanya kepada Allâh Azza wa Jalla , maka Allâh akan memudahkan urusannya, memudahkan segala kesulitannya, menghilangkan kesedihannya, memberikan hasil akhir yang baik dalam urusan agama dan dunianya. Jika demikian keadaannya, berarti seseorang sangat dituntut untuk mengetahui hal-hal bermanfaat yang harus dilakukan dengan penuh semangat dan serius. Apa saja hal-hal yang bermanfaat itu ? Hal-hal yang bermanfaat dalam agama kembali kepada dua perkara, yaitu ilmu yang bermanfaat danamal shalih.


BAB III
PENUTUPAN
KESIMPULAN
a.    Pengertian Etos Kerja
Etos kerja ialah suatu sikap jiwa seseorang untuk melaksanakan suatu pekerjaan dengan perhatian yang penuh. Maka pekerjaaan itu akan terlaksana dengan sempurna walaupun banyak kendala yang harus diatasi, baik karena motivasi kebutuhan atau karena tanggung jawab yang tinggi.

Etos kerja seorang muslim adalah semangat untuk menapaki jalan lurus, dalam hal mengambil keputusan pun, para pemimpin harus memegang amanah terutama para hakim. Hakim berlandaskan pada etos jalan lurus tersebut sebagaimana Dawud ketika ia diminta untuk memutuskan perkara yang adil dan harus didasarkan pada nilai-nilai kebenaran, maka berilah keputusan (hukumlah) di antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjuklah (pimpinlah) kami ke jalan yang lurus (QS. Ash Shaad : 22)
1.    Aspek aspek pekerjaan dalam isla
a.    Memenuhi kebutuhan sendiri
b.    Memenuhi kebutuhan keluarga
c.    Kepentingan seluruh makhluk
d.    Bekerja sebagai wujud penghargaan terhadap pekerjaan itu sendiri

2.    Ciri ciri etos kerja dalam islam
a.    Baik dan bermanfaat
b.    Kemantapan atau perfecness
c.    Kerja keras, tekun dan kreatif
d.    Berkompetisi dan Tolong-menolong
e.    Objektif (jujur)
f.     Disiplin atau konsekuen
g.    Konsisten dan istiqomah
h.    Percara diri dan kemandirian
i.      Efisien dan hemat
B. Larangan meminta minta
Di antara sifat buruk yang dijauhi oleh syara’ adalah meminta-minta kepada manusia, yang dimaksud meminta-minta adalah inisiatif seseorang untuk meminta-minta kepada orang lain harta dan segala kebutuhannya pada mereka tanpa ada kebutuhan dan tuntutan yang mendesak, sebab meminta-minta mengandung kehinaan kepada selain Allah Azza Wa Jalla.
Allah swt berfirman:
٢٧٣. لِلْفُقَرَاء الَّذِينَ أُحصِرُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ ضَرْباً فِي الأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاء مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لاَ يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافاً وَمَا تُنفِقُواْ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ

273. (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.

C.       Mukmin Yang Kuat Lebih Dicintai Allah

Mukmin yang kuat lebih baik da lebih dicintai oleh Allah
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ ، اِحْـرِصْ عَـلَـى مَا يَـنْـفَـعُـكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَـعْجَـزْ ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَـيْءٌ فَـلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِـّيْ فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَـذَا ، وَلَـكِنْ قُلْ: قَـدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَـفْـتَـحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , beliau berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan. Bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allâh (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah. Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini dan begitu, tetapi katakanlah, Ini telah ditakdirkan Allâh, dan Allâh berbuat apa saja yang Dia kehendaki, karena ucapan seandainya akan membuka (pintu) perbuatan syaitan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar